|

Sat Reskrim Polres Dairi Tangani Kasus Pembunuhan Di Desa Lae Nuaha

Korban UHS (52) yang tewas akibat terkena senjata tajam. (foto : nt) 
INILAHMEDAN - Sidikalang : Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba membenarkan tentang kasus pembunuhan atau setidaknya penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang terjadi pada Jumat malam (02/09/2022) di Dusun Huta Baru, Desa Laenuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu diwarung milik Desmon Sitohang.

Korban berinisial UHS (52) seorang petani warga Dusun Huta Baru, Desa Laenuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Sedangkan tersangka LN (61) warga Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang. 

Kronologi kejadian pada Jumat 02 September 2022 sekira pukul 21.30 WIB, anggota Satreskrim Polres Dairi mendapat laporan pengaduan masyarakat bahwa di Dusun Huta Baru, Desa Laenuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu di warung milik Desmon Sitohang telah terjadi penikaman terhadap seseorang inisial UHS yang dilakukan oleh LN. 

Kasat Reskrim Rismanto langsung memerintahkan personil mendatangi TKP. Kejadian itu mengakibatkan luka berat terhadap korban sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk dirawat. Namun dalam perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan motif pelaku masih dalam penyidikan karena sebelum kejadian pelaku telah datang ke warung Desmon Sitohang dengan mengendarai sepeda motor. Sementara korban sebelumnya sudah berada di warung. 

Lalu pelaku memesan minuman kemudian saksi Desmon Sitohang (pemilik warung) mengaku pergi ke dapur menyiapkan minuman. 

Saat minuman akan dibuat saksi mendengar ada suara teriakan di warung. Ketika dilihat korban sudah dalam keadaan terluka dan berlumuran darah, sedangkan pelaku langsung pergi dengan sepeda motornya. Senjata pisau pelaku ditinggalkan di TKP. Selanjutnya oleh warga korban dibawa ke RSUD Sidikalang.

Hasil cek di TKP ditemukan barang bukti yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing, barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Dairi.

Oleh karena tersangka melarikan diri, personil Satreskrim melakukan upaya pencarian namun sampai saat ini tersangka belum ditemukan.

Kapolsek Kota AKP Sukanto Berutu beserta Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan imbauan kepada pihak keluarga dari kedua belah pihak agar menyerahkan peristiwa yang terjadi kepada mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Dairi. (imc/am/nt)


Komentar

Berita Terkini