|

66 Tersangka Penimbun Dan Pengoplos BBM Diringkus

Pengungkapan BBM bersubsidi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meringkus para tersangka penimbun dan pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi di berbagai wilayah Jawa Tengah (Jateng). Jumlah para tersangka itu sebanyak 66 orang yang diamankan dari total 50 kasus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyelamatkan potensi kerugian negara berkat penindakan penangkapan tersebut. Ia juga menyebut setidaknya Rp 11 miliar lebih bisa diselamatkan.

Selain itu, dari tangan para rersangka, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan ton BBM bersubsidi yang dioplos dan ditimbun. Bahkan, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa unit mobil dan alat komunikasi.

" Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” ujarnya pada Senin (05/08/2022).

Ia juga menjelaskan beberapa kasus yang menonjol, salah satunya di Kudus. Dedi menjelaskan, Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi disejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus itu, tambahnya, dua tersangka diamankan, salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, sebanyak 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Dedi mengatakan, kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya dengan solar.

Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut. Lantas polisi mendapati ternyata oknum itu memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal dengan memanfaatkan kenaikan harga.

" Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," terangnya. 

Menurutnya, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Polri juga konsisten melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

" Menempatkan personil Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," pungkasnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini