|

Polri Komitmen Ungkap Kasus Almarhum Brigadir J Secara Terang Benderang

Kapolri Jenderal Listyo. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dengan 'terang benderang' kasus tindak pidana penembakan almarhum Brigadir Josua Hutabarat. 

Dalam keterangan resminya dihadapan para awak media yang didampingi para jajaran petinggi Mabes Polri itu kasus tindak pidana yang terjadi di Duren-3 tersebut kini memasuki babak baru yang sebelumnya pada pemeriksaan awal 25 personil yang menjalani pemeriksaan dengan tiga tersangka, saat ini menjadi 31 personil dan 4 tersangka. 

" Kemarin ada 25 personil yang kita periksa dan saat ini telah bertambah menjadi 31 personil," sebutnya, kemarin.  

Pengungkapan kasus itu, menurutnya, tentu dengan mengedepankan scientific investigation yang melibatkan kedokteran forensik, balistik forensik, digital forensik, biometric identification dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah, serta melibatkan pihak eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas untuk menjamin transparansi penyidikan.

" Selain telah menetapkan 4 orang tersangka, kami juga melakukan pemeriksaan kode etik yang bila ditemukan unsur pidana akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

Oleh karenanya, ucapnya, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara akuntabel, jujur dan transparan sesuai harapan masyarakat dan arahan presiden sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada publik demi menjaga marwah dan nama institusi Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus. (foto : dok) 
Dibagian lain, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam menskenariokan pembunuhan.⁣

⁣" Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut peran masing-masing penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers, Selasa (09/08/2022).  (imc/joy) ⁣


Komentar

Berita Terkini