|

Polisi Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah Diantaranya Pegawai BPN

Konfrensi pers pengungkapan Mafia Tanah. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Jakarta : Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka kasus mafia tanah. Dari 30 orang itu 13 diantaranya adalah pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada 30 orang kita tetapkan tersangka dan sebagian ditahan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta pada Senin (18/07/2022).

Ia menjelaskan dari 30 tersangka itu, 13 orang dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian ada pejabat dipemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap dalam kasus tersebut. 

" Tersangka itu meliputi 13 orang pegawai BPN, terdiri dari enam pegawai tidak tetap dan tujuh ASN. Lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan," ungkapnya.  

Ia menyebutkan bahwa 30 tersangka itu dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berlatar belakang berbeda. 

" Terdapat 12 korban mafia tanah dimulai dari aset pemerintah, badan hukum, perorangan. Masih banyak masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah," jelasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan pula modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah tesebut. 

" Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban," sebutnya. 

Kapolda juga mengatakan berdasarkan arahan Kapolri, jajaran Polda Metro Jaya akan mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas sindikat mafia tanah. Dia mengatakan Polda Metro Jaya fokus dalam mengusut penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada beberapa modus operandi, misalnya melakukan penyalahgunaan akun BPN RI pada sistem aplikasi SKP (Sengketa, Konflik, dan Perkara). Bahkan ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi," tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan kasus itu diungkap bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. Selain itu, praktik mafia tanah juga sudah meresahkan. 

" Serta banyak dari hal-hal lain seperti minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40% dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar dan keempat, minimnya daya beli dan tingkat kredit rakyat akibat permasalahan agraria yang tak kunjung selesai," paparnya. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang turut berhadir mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

" Kita ketahui bersama, mafia tanah ada dimana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan kenyamanan serta rasa aman," tutur Hadi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.

" Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang miliki tanah sah tiba-tiba satu saat datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah," imbuh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Disisi lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang menindak mafia tanah. 

Keberhasilan tim Satgas Antimafia Tanah dalam memberantas mafia tanah memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN akan banyaknya modus operandi yang dilakukan mafia tanah. 

" Keberhasilan ini tentunya memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan tindakan," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini