|

Kabareskrim Polri Salurkan 20 Ribu Sembako Pada Warga Di Bali

Kabareskrim Polri Komjen Agus melepas sejumlah personil yang membagi Sembako kepada warga. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Kuta : Demi mempercepat pemulihan ekonomi pasca covid-19, Mabes Polri menjadikan Bali sebagai tempat berbagai kegiatan. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan hal itu usai melepas 20 ribu paket sembako yang diperuntukkan bagi warga Bali, di hotel kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan pada Jumat (10/06/22).

Komjen Agus menjelaskan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri yang dimulai sejak 7 hingga 9 Juni 2022 sengaja digelar di Bali. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pemulihan pariwisata yang sempat terpuruk akibat pandemi.

" Sesuai arahan pemerintah, setiap kegiatan wajib digelar di Bali. Tak hanya acara Rakernis Bareskrim, kedepannya rencananya Baharkam (Badan Pemeliharaan Keamanan) juga akan menggelar rakernis di Bali," tutur Jenderal Bincang Tiga itu. 

Selama kegiatan Rakernis Bareskrim Polri, pihak kepolisian juga melakukan kegiatan bakti sosial dengan membagikan 20 ribu paket sembako untuk masyarakat Bali yang membutuhkan atau kurang mampu.

" Pembagian sembako ini secara merata di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini akan dikawal secara ketat oleh masing-masing Polres," jelas lulusan Akabri 1989 tersebut. 

Kegiatan yang bertema 'Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional' dan dihadiri 188 peserta. Sedangkan yang mengikuti secara daring kurang lebih 5.924 peserta.

" Jajaran kepolisian sedang membangun transformasi penyidik yang presisi, sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern dan humanis serta berkeadilan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural," terangnya yang juga mantan Kabaharkam Polri itu. 

Bareskrim Polri menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum dan menjadi etalase Polri dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat secara presisi. 

Hal itu guna mendukung keberhasilan program pemerintah dan mewujudkan rasa keadilan di masyarakat dengan menerapkan strategi penegakan hukum baik secara Preemtif, Preventif maupun Represif.

Selain pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri yang menjadi perhatian semua pihak yaitu tentang subsidi energi dan non energi. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini