|

Ditempatkan Dimana Saja, Personil Diharap Tidak Buta Warna Parsial

Kabag Penum Humas Polri Kombes Gatot. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Kabag Penum Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan usai dinyatakan resmi menjadi anggota kepolisian, personil harus siap ditempatkan dimanapun untuk menjalankan tugasnya. 

" Polisi bisa ditempatkan disatker manapun, reserse, Brimob, lalu lintas, dokkes dan lainnya," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Jumat (03/06/22).

Dia menyebutkan bahwa jika ditempatkan ke reserse, personil kepolisian wajib bisa membedakan berbagai macam warna dari barang bukti yang disita terkait pengungkapan kasus yang ditangani. 

" Sehingga sewaktu sebagai penyidik atau saksi dipersidangan bisa membedakan warna terutama warna merah, hijau dan coklat," ucapnya. 

Tak hanya itu, dia menekankan, apabila personil kepolisian mengalami buta warna, maka akan mengalami kesulitan jika ditempatkan menjadi personel Brimob maupun Sabhara saat diterjunkan ke hutan. 

" Polisi yang ditempatkan di pasukan Brimob dan Shabara untuk kondisi dihutan atau lapangan dengan warna yang banyak atau warna-warni akan menjadi kebingungan untuk membedakan warna terutama cokelat dan hijau," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini