|

Viral di Medsos, Pemalak Sopir Truk Diamankan Polisi

Budi Syahputra (35), warga Jalan Coklat, Gang Bidan, Kel Suka Maju, Kec Binjai Barat ditangkap polisi karena aksonya viral di medsos memalak sopir truk, Minggu (29/05/2022). (foto: Andy) 


INILAHMEDAN - Binjai: Seorang pria di Binjai diamankan polisi lantaran memalak (meminta uang secara paksa) kepa sopir truk. Budi Syahputra (35), warga Jalan Coklat, Gang Bidan, Kel Suka Maju, Kec Binjai Barat ditangkap, Minggu (29/05/2022). 

Sebelumnya aksi Budi meminta uang secara kepada paksa sopir truk bernama M Ichsanuddin (27) warga Linkungan VII, Desa Dendang, Kec Stabat. 

Setelah diamankan, Budi dan sopir truk itu sepakat berdamai. Budi juga telah meminta maaf atas perbuatannya. 

"Keduanya sudah berdamai. Budi sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting. 

Sebelumnya aksi Budi sempat viral di media sosial diduga melakukan pungutan liar terhadap supir truk. Saat itu sopir truk sedang memuat ampas tahu ke truknya. 

Budi datang dan meminta uang dengan alasan uang bongkar muat. Sopir truk yang keberatan mengupload kejadian tersebut ke media sosial. (imc/andy)

Komentar

Berita Terkini