|

LPJ APBD Medan 2021, Bobby: Pendapatan Rp5,02 Triliun, Belanja Rp4,9 Triliun

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 pada rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (30/05/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 pada rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (30/05/2022).

Dalam laporannya, Bobby mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun  Anggaran (TA)  2021 adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

"Dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi wujud bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2021 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum," kata Bobby.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim. Hadir di sana Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Medan Wiriya Alrahman, sejumlah pimpinan OPD serta camat se-Kota Medan.

Bobby menuturkan,  keuangan daerah secara berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan.

Karenanya Bobby menyadari, fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan DPRD dianggap penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD tahun 2021 dapat diselenggarakan sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan.

Bobby menegaskan, secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 ini menyajikan beberapa hal pokok yakni dari sisi pendapatan, secara akumulatif, realisasi pendapatan daerah untuk TA 2021 tercatat mencapai Rp5,02 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,90 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,97 trilun lebih serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp138,99 miliar lebih. Dengan demikian, realisasi pendapatan daerah TA 2021 ini tercatat mencapai 96,43 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, secara akumulatif, realisasi belanja daerah untuk TA 2021 tercatat mencapai Rp4,49 triliun lebih. Ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3,83 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp574,60 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp91,03 miliar lebih.

Dengan demikian, realisasi belanja daerah TA 2021 ini mencapai 78,50 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Sedangkan dari sisi pembiayaan secara akumulatif, realisasi pembiayaan tercatat yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp622,66 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini