|

Pemko Medan Tambah Kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Kota Medan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut Bobby ingin agar nantinya masyarakat Kota Medan dapat berobat hanya dengan menggunakan kartu identitas KTP saja.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Kota Medan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut Bobby ingin agar nantinya masyarakat Kota Medan dapat berobat hanya dengan menggunakan kartu identitas KTP saja.

Langkah ini diambil Wali Kota Medan agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan dasar di bidang kesehatan.

Untuk mewujudkan pelayanan tersebut, Bobby meminta kepada OPD terkait agar memaksimalkan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan adanya program ini Bobby Nasution berharap seluruh masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memproleh kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif dengan hanya menggunakan KTP.

Guna mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) tersebut Pemko Medan menambahkan alokasi kepesertaan BPJS kelas III sebanyak 100.000 peserta hal tersebut pun disampaikan langsung Kepala Dinas Sosial Kota Kota Medan Khoiruddin.

Khoiruddin menjelaskan di tahun 2022 ini Pemko Medan mengambil sebuah kebijakan untuk melakukan penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III yang iurannya ditanggung Pemko Medan.

"Jumlah alokasi yang kita tambahkan Itu sebanyak 100.000 peserta. Namun sampai hari ini data yang sudah kita terima ada sekitar 60.000 orang lebih. Namun demikian kita masih terus menerima usulan-usulan dari masyarakat untuk permohonan penerbitan BPJS Kesehatan kelas III," kata Khoiruddin.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini