|

Resapan Air Sibolangit Dirambah, Direksi PDAM Tirtanadi Bersama Forkopimda Susuri Lokasi Perambahan Hutan

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyusuri hutan area resapan air Sibolangit yang telah dirambah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kabir Bedi beserta rombongan melihat langsung posisi patok area yang sudah ratusan tahun dikelola PDAM Tirtanadi sebagai resapan air.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Sibolangit: Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyusuri hutan area resapan air Sibolangit yang telah dirambah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kabir Bedi beserta rombongan melihat langsung posisi patok area yang sudah ratusan tahun dikelola PDAM Tirtanadi sebagai resapan air.

Pada kegiatan itu Kabir Bedi didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Direktur Air Minum Harun Al Rasyid, Anggota Dewan Pengawas Silmi,  Ka Sekper Jamal Usman, Kadiv PAM Arif Siregar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara (Forkopimdasu) yaitu Dirreskrimsus Poldasu Jhon C E Nababan, Kasubdidtipiter Poldasu Muhammad Taufik, juga hadir Masmur, Johan, Emmy Manurung, Sabrina Nasution (mewakili Kejatisu), Ka Biro Perekonomian Pemprovsu Naslindo Sirait, anggota DPRD Sumut Yantoni Purba dan Tuahman Purba, Asisten I Pembangunan Pemkab Deliserdang Citra Capali, Inspektorat Pemkab Deliserdang Darwin Surbakti, BPN Deliserdang Irwan Muslim, dan mewakili Dinas Kehutanan Irham Asri. 

Rombongan direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimdasu tiba di area resapan air Sibolangit sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu  (16/02/2022). Rombongan langsung meninjau patok tapal batas area pengelolaan PDAM Tirtanadi yang merupakan resapan air.

Di lokasi terlihat ada pemagaran di beberapa lokasi resapan air dan penebangan pohon-pohon sehingga debit air menjadi turun drastis.  Ini mengakibatkan terganggunya pasokan air untuk sebagian wilayah Deliserdang, Kecamatan Medan Johor, Medan Kota, Delitua, Padang Bulan.

Setelah rombongan Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimdasu serta LPPM USU, BPKH Wilayah I Medan, Kades Rumah Sumbul Darmi Tarigan dan Kades Batu Layang Rasman Tarigan selesai meninjau lokasi resapan air, kemudian dilanjutkan pertemuan di kantor IPAM Sibolangit dan menghasilkan  kesepakatan sebagai berikut.

Bahwa berdasarkan patok yang telah dilihat secara bersama area tersebut merupakan area resapan air di bawah pengelolaan PDAM Tirtanadi sejak zaman kolonial Belanda.

Tidak ada konflik di tengah - tengah masyarakat dan harus menahan diri (status quo). Area resapan air di Desa Rumah Sumbul seluas 80,1 Ha diusulkan menjadi kawasan Hutan Konservasi. Pemkab Deliserdang agar monitoring atas fungsi dari Perda No 1 Tahun 2021 Pasal 26.

Pohon-pohon yang telah tumbang disepakati direboisasi dengan penanaman pohon aren dan bangunan yang terdapat pada resapan air agar ditertibkan. PDAM Tirtanadi akan senantiasa melakukan komunikasi secara efektif terhadap masyarakat desa untuk pelaksanaan fungsi ekonomi dengan memberikan bibit tanaman aren.

Kemudian seluruh direksi dan Forkopimdasu serta seluruh yang perwakilan instansi menandatangani hasil berita acara rapat tersebut.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini