|

Maraknya Mesin Judi Tembak Ikan, Warga Siap Bertindak

Para pemain sedang asyik dengan mesin judi tembak ikan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Patumbak : Sejumlah mesin judi permainan tembak ikan yang beroperasi dikawasan pemukiman warga bukan hanya meresahkan karena berpotensi terhadap angka tindak kriminalitas yang meningkat akan tetapi para bandar atau penyedia lokasi terkesan 'kebal hukum'. 

Seperti salah satunya yang berada dikawasan padat penduduk di warung Pak Adi, Jalan Pertahanan, Gang Besi, Dusun II, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.  

" Sudah dua kali tempat itu digerebek polisi, tapi seolah-olah pemilik atau penyedia lokasi mesin 'setan' judi tembak ikan itu 'tahan ato kebal' terhadap hukum, buktinya hingga kini masih beroperasi terus, malah semakin ramai," kata warga sekitar, Jumat (07/01/22). 

Menurut para warga, keberadaan mesin judi tembak ikan dikawasan penduduk bukan hanya itu saja melainkan hampir di seluruh gang di Kecamatan Patumbak. 

Mesin judi permainan tembak ikan. (foto : dok) 
" Seluruh warga disini tahu bahwa apabila sekali lagi mesin judi tembak ikan yang ada di warung Pak Adi itu digerebek polisi maka pemilik dan penyedia lokasinya telah berjanji bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi herannya, koq berani lagi sampai sekarang tetap berjalan, apakah pihak kepolisian tidak mengetahuinya, atau jangan-jangan 'bekingnya' orang kuat," heran warga yang mengaku tidak ingin namanya disebut. 

Lebih lanjut warga mengatakan bahwa tidak hanya di Gang Besi itu lokasi permainan judi tembak ikan, tapi di Gang Sedap Malam Ujung, ada pula yang disamping balai desa dan di tempat lainnya.

" Wah banyak lah lokasi tembak ikan di Kecamatan Patumbak ini, bukan satu ato dua lokasi saja, melainkan hampir tiap gang terutama di Jalan Pertahanan ini, yang bisa dikatakan jalan utama," tambah warga. 

Dibagian lain, terkait mesin judi permainan tembak ikan itu, salah seorang tokoh masyarakat yang juga tokoh agama mengaku dan berharap kiranya guna kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas keseharian pihak aparat penegak hukum yakni kepolisian dapat membasmi dan menindak dengan tegas baik penyedia lokasi maupun oknum pemilik dan pembeking permainan judi tembak ikan tersebut. 

" Kita khawatir nantinya bila hal itu berlarut-larut dan warga sudah tak nyaman serta hilang rasa sabar akibat terganggu bisingnya mesin judi permainan tembak ikan itu, maka bisa saja mengambil tindakan," pungkas Sutrisno (56) warga di Jalan Pertahanan, Patumbak. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini