|

Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Berbagai Jenis Narkoba

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Direktorat tindak pidana narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkoba. Narkotika yang dimusnahkan kali ini dari jenis sabu, ganja, ekstasi dan erimin.

Barang bukti tersebut antara lain, 244.000 gram sabu, 13.800 gram ganja, 90.000 gram ekstasi dan 47.500 gram erimin. Seluruhnya   disita dari 8 kasus narkoba dengan total 21 tersangka.

Semua narkoba ini merupakan sitaan Bareskrim Polri sejak November 2021 hingga Januari 2022. Sementara, tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebar di wilayah Aceh, Jakarta, Bekasi, Depok, Sukabumi sampai Bandung.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Haloman Siregar, sebanyak jutaan jiwa terselamatkan dari pemusnahan narkoba ini. Data ini dihitung dengan asumsi jumlah pemakaian per hari.

" Total jiwa yang dapat terselamatkan kurang lebih sebanyak 1.228.100 jiwa,” katanya pada Senin (17/01/22).

Untuk pemusnahan barang bukti sabu, sambungnya, kurang lebih 976.000 jiwa terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 4 orang. Sementara pemusnahan barang bukti ganja, kurang lebih 4.600 orang selamat dengan asumsi 3 gram ganja untuk 1 orang/hari. 

Ia menyebutkan untuk pemusnahan ekstaksi dapat menyelamatkan 200.000 jiwa dengan asumsi 1 orang mengonsumsi 1 butir ekstaksi/hari. Sedangkan pemusnahan barang bukti erimin menyelamatkan kurang lebih 47.500 jiwa dengan asumsi 1 orang/butir/hari. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini