|

Pemko Medan Bentuk Tim Perubahan Nama Jalan Sekip Jadi Sahara Oloan Panggabean

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin rapat dengar pendapat dengan perwakilan masyarakat Jalan Sekip dan juga jajaran pengurus Ikatan Pemuda Karya (IPK) terkait permohonan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Olo Panggabean di ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (07/12/2021). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membentuk tim guna menindaklanjuti usulan pergantian nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean. 

"Kita memberi waktu dua pekan agar Pemko Medan membentuk tim ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin rapat dengar pendapat dengan perwakilan masyarakat Jalan Sekip dan juga jajaran pengurus Ikatan Pemuda Karya (IPK) di ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (07/12/2021). 

Sebagaimana diketahui masyarakat Jalan Sekip beberapa waktu lalu menginginkan perubahan nama jalan itu menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean. Usulan itu mereka sampaikan kepada anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor ketika menggelar reses beberapa waktu lalu. 

Usulan masyarakat itu berdasarkan berbagai pertimbangan mengingat almarhum Sahara Oloan Panggabean selaku tokoh pemuda semasa hidupnya memiliki kepekaan sosial yang cukup tinggi tanpa membeda-bedakan agama maupun golongan. 

"Kita berharap tim secepatnya dibentuk dan kemudian lekas melakukan kajian-kajian agar perubahan nama jalan itu segera terealisasi," kata Paul yang pada rapat itu dihadiri anggota Komisi IV antara lain Antonius Devolis Tumanggor, Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, David Roni, Edwin Sugesti Nasution dan Daniel Pinem. 

Dari perwakilan Pemko Medan hadir Kepala Dinas PKPPR Endar Sutan Lubis, mewakili Kecamatan Medan Petisah Juni Hardian, mewakili Dishub Kesmedi Sianipar, mewakili Dinas BPPRD Sutan Partahi. Mewakili masyarakat Jalan Sekip yang tergabung dalam IPK Sumut yakni Rahmansyah Sibarani dan tokoh pemuda lainnya. 

Pada rapat itu, perwakilan IPK Sumut Rahmansyah Sibarani yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut sempat mempertanyakan keberadaan tim yang akan melakukan pengkajian perubahan nama jalan. Rahmansyah juga membeberkan fakta soal perubahan beberapa nama jalan di Medan yang pernah diusulkan sebelumnya. 

"Apakah memang ada tim yang dibentuk terkait perubahan nama jalan yang pernah dilakukan Pemko Medan sebelumnya? Kenapa ketika usulan kami ini malah harus bentuk tim. Jangan Kesannya kami dipersulit. Janganlah kami dianaktirikan," kata Rahmansyah. 

Meski begitu, Rahmansyah tidak mempertanyakan terlalu jauh terkait pembentukan tim kalau memang pembentukan tim itu sudah menjadi  aturan baku yang ditetapkan. 

Rapat dengar pendapat itu juga ditandai dengan penyerahan permohonan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean yang diserahkan Rahmansyah Sibarani kepada perwakilan Bagian Pemerintahan Pemko Medan, Kasubag Adm Tata Pemerintahan Morrid B Manik.

"Harapan kita, Pemko Medan setuju atas perubahan nama jalan ini," kata Rahmansyah. (imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini