|

Polisi Ringkus Tersangka Penganiayaan Dan Penembakan

Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan didampingi Kabid Humas menggelar konferensi pers penangkapan kasus penganiayaan dan penembakan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan meringkus tersangka penganiayaan dan penembakan terhadap korban Muslim (48). 

Tersangka itu berinisial HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. 

" Dia menembak kaki Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang dan Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahya pada Senin (15/11/21). 

" Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” tambahnya. 

Kepada awak media, ia mengatakan bahwa insiden penembakan itu terjadi pada Kamis (11/11/21). Lokasi kejadian di Kecamatan Belawan sedang ada bentrok antar warga disana.

" Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan letusan ke udara sebanyak dua kali," ungkapnya. 

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan. Lalu polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penangkapan.

" Kami periksa 7 saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan senjata api merek kaulus kaliber 32 Made in Brazil, satu magazine dan 10 butir kaliber, kartu senpi khusus, satu parang dan dua butir selongsong,” jelasnya. 

Perwira melati tiga itu juga menyebutkan kondisi korban yang ditembak tepat di kaki. Saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

" Pelaku kami persangkakan melanggar pasal 1 ayat 1 undang undang darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya. 

Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal, diwilayah hukumnya memang sering menjadi bentrok antar warga. Tapi mereka sudah banyak berbuat untuk melakukan pencegahan.

" Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tum khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, dirikan pos di tempat yang dianggap rawan," paparnya. 

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan dan beberapa dari pelaku sudah dilakukan pembinaan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini