|

Kapolda Sumut Cek Dan Pastikan Proses Hukum Terhadap Anggota Yang Lakukan Kesalahan

Kapoldasu Irjen RZ Panca bersama Wakapolda Brigjen Dadang dan Kapolrestabes Medan Kombes Rico saat memberi keterangan kasus oknum Bripka P. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra S dengan cepat merespon kasus oknum Bripka P yang memeras pengendara motor di Jalan Dr Mansyur pada Kamis (11/11/21). 

" Saya dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang katanya memeras warga diviralkan di media sosial,” katanya di Si Propam Polrestabes Medan, Jumat malam (12/11/21).  

Ia mengungkapkan bahwa Bripka P dalam modus operandinya telah memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor saat melintas. 

" Setelah saya cek oknum Polsek Delitua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik,” ungkapnya sembari mengatakan bahwasanya Bripka P sudah ditahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan.

Menurutnya, Kapolrestabes Medan telah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya itu dan diminta untuk menuntaskan kasusnya. 

Selain itu, ia juga mengaku, akibat perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan terhadap warga telah mencoreng nama baik institusi Polri. 

Birpka P ditahan di sel Si Propam Polrestabes Medan saat ditinjau Kapoldasu. (foto : dok) 

Namun begitu, jenderal bintang dua itu juga menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik bekerja melayani masyarakat.

" Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat,” tegasnya.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P.  " Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini