|

Dittipidum Bareskrim Polri Beri 'Atensi Khusus' Kasus Kekerasan Anak Di Malang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Ryan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memberi atensi khusus terkait kasus kekerasan seksual dan persekusi terhadap seorang anak berinisial HN di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur. 

Pasalnya, Polri menerima surat dari Menteri Sosial dan memerintahkan Unit PPA Bareskrim untuk memberikan asistensi kepada Polresta Malang.

" Penyidik PPA Bareskrim bersama penyidik PPA Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan asistensi kepada penyidik Polresta Malang," jelas Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi di Jakarta pada Rabu (24/11/21).

Ia juga menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polresta Malang. Bareskrim Polri tidak akan menarik kasus tersebut ke pusat, tetapi akan mengawal penyelesaian perkara dengan memberikan asistensi. " Penanganan kasus tetap di sana," jelasnya.

Menurut Jenderal Polisi Bintang Satu itu, asistensi oleh PPA Bareskrim Polri cukup secara daring dengan melakukan komunikasi kepada penyidik Polresta Malang secara intens.

" Cukup komunikasi antarpenyidik, kan para tersangka sudah diamankan dan penyidikannya berjalan," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini