|

Satu Pelaku Pencurian AC Diamankan, Rekannya Buron


INILAHMEDAN
- Medan : Seorang dari dua pelaku pencurian mesin outdor AC di Jalan Babura Lama, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, diamankan warga ke kantor Polsek Medan Baru.

Pelaku berinisial RS (24), warga Jalan Merak, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Sikambing B Medan. Dia diamankan pada Jumat 17 September 2021 sekira pukul 16.00 Wib dalam kasus pencurian 2 (dua) unit mesin outdor AC Merk Samsung milik korban Muhammad Syafii (48), warga Jalan Alfalah V, Kelurahan Glugur Darat I Medan.

" Pelaku itu melakukan pencurian mesin outdor AC bersama rekannya dengan panggilan Biring yang melarikan diri dari kejaran warga," kata Plh Kapolsek Medan Baru AKP Siswoyo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, kemarin. 

Dalam aksinya, pelaku dan rekannya diteriaki warga maling hingga akhirnya salah seorang dapat diamankan. Sedangkan seorang lagi melarikan diri.

" Setelah diamankan, pelaku RS kemudian diserahkan warga ke kantor Polsek Medan Baru. Untuk barang bukti yang disita

berupa 2 buah isi out dor AC dan mesinya, 1 kunci ring, 3 kunci pas dan 2 pisau," ungkap Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim menyebutkan pelaku mengaku mengambil barang milik korban dengan memanjat tembok pagar rumah korban kemudian merusak outdoor AC.

" Saat ini petugas masih melakukan penyidikan untuk menangkap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. RS dikenakan hukuman 7 Tahun penjara," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini