|

Pemko dan DPRD Medan sepakati KUA-PPAS R-APBD 2022

Pemko dan DPRD Medan Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2022




INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 (KUA-PPAS R.APBD 2022). 

Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (16/08/2021) malam.

Usai melakukan penandatanganan bersama, Bobby menyampaikan bahwa Pemko Medan melalui tim anggaran Pemerintah Daerah bersama-sama dengan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Badan Anggaran DPRD telah membahas rancangan arah Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafom Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022. Pembahasan yang dilakukan ini juga telah sesuai dengan struktur belanja dan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan utama Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafom Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 antara lain Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Medan tersebut juga disampaikan laporan hasil pembahasanKUA-PPAS R.APBD 2022 oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini