|

Paripurna di DPRD Medan, Bobby Akan Berkantor di Kecamatan Zona Merah

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat paripurna DPRD Medan



INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution akan berkantor di kecamatan yang masuk zona merah Covid-19. Hal itu untuk memaksimalkan penerapan PPKM Mikro di lingkungan agar penanggulangan Covid-19 di Medan lebih cepat dan akurat. Hal itu disampaikan Bobby usai mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (16/08/2021).

"Nanti saya juga Sekda akan berkantor di Kecamatan yang zona merah. Kita mau lebih optimalkan penerapan PPKM Mikro di lingkungan. Kita sudah punya contoh isolasi lingkungan yang berhasil di Kelurahan Mangga Medan Tuntungan. Nanti Camat, Lurah, Kepling harus bekerja dengan lebih cepat dan benar. Forkompinda sudah kerahkan pasukan itu harus bisa dimanfaatkan," kata Bobby.

Pemko Medan kata Bobby, dengan serius dan sungguh-sungguh menjalankan empat instruksi presiden untuk mempercepat penanganan Covid-19. Pertama adalah membatasi mobilitas masyarakat. Untuk yang satu ini, Pemko Medan masih melakukan penyekatan jalan utamanya yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

Bobby bilang pihaknya sesuai instruksi keempat Presiden agar mengoptimalkan Vaksinasi. Sampai saat ini dari target 1,9 juta jiwa yang akan divaksin sudah berjalan sekitar 400 ribuan warga yang vaksin dosis pertama dan 300 ribuan yang sudah vaksin dosis kedua.

Di sisi lain, Bobby kembali menegaskan bahwa siapapun masyarakat Medan yang menderita Covid-19 agar memanfaatkan fasilitas yang disiapkan Pemko Medan.

"Saya terus tegaskan kepada perangkat saya Camat, Kepling agar mendata siapa saja warganya yang kena. Nanti akan kita bantu, kita beri makan tiga kali sehari makanan yang baik bergizi. Vitamin dan obat-obatan juga gratis kita berikan kepada masyarakat," papar suami Kahiyang Ayu itu.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini