|

Miris, 7 Karyawan PTPN I Langsa Dipekerjakan Tak Manusiawi, KNPI Langsa Surati Menteri BUMN

Khairunnas saat membersihkan WC di rumah pejabat teras PTPN I Langsa yang bukan menjadi tupoksinya sebagai karyawan yang mengantongi gelar Sarjana Teknik. (foto: ist) 


INILAHMEDAN - Langsa: Pejabat teras PT Perkebunan Nusantara (PN) I Langsa diduga mempekerjakan tujuh karyawan secara tidak manusiawi. Ketujuh karyawan itu dijadikan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di rumah pribadi pejabat teras perusahaan perkebunan plat merah tersebut.

Khairunnas ST, akrab dipanggil Anas, salah seorang karyawan yang bekerja di rumah pejabat teras PTPN I tersebut kepada wartawan di Langsa membenarkan dia dan rekannya bekerja di rumah pribadi pejabat teras PTPN I Langsa tersebut.

"Bahkan kami bekerja sampai larut malam. Di sana kami tidak disediakan tempat tidur. Terpaksa kami tidur di celah barang rongsokan dan gang menuju garasi mobil di rumahnya (pejabat teras) di Jalan Lizardi, Komplek Pemda Medan Selayang, Sumatera Utara," kata Anas kepada wartawan belum lama ini.

Anas mengaku awalnya bekerja sebagai karyawan di PTPN I di Bagian Kerani Kebon Lama Langsa Golongan 1C/7. Setelah dia mendapat golongan pangkat 1C/8 ditugaskan di kantor Pusat PTPN I. Lalu, tiba-tiba dia jelas dimutasikan ke rumah pribadi pejabat teras tersebut di Medan.

Disebutkan Anas, di antara 7 karyawan ada yang tugasnya bagian dapur, mencuci pakai pemilik rumah dan empat petugas Satpam juga mendapat beban yang sama.

Hal lain yang dirasakan Anas, tekanan dan sanksi yang diterimanya hanya persoalan laporan dalam menjalankan perintah tugas sangat pribadi dan sepele, lalu dia dilaporkan nyonya rumah itu kepada suaminya selaku pejabat teras tersebut.

Padahal, menurut Anas, itu bukan tugasnya sebagai pembersih kamar mandi dan pembersih closed WC, maupun sebagai pembeli barang pribadi nyonya rumah tersebut.

“Tugas pokok saya sebenarnya di perkantoran atau urusan sawit di perkebunan. Masa harus urusan cleaning service pribadi,” ujar Anas.

Sedihnya lagi, kata Anas, selain membersihkan toilet, dia juga mengurus kucing yang selalu dimonitor tuannya dari layar CCTV. Misalnya air minum kucing peliharaan harus diberikan air mineral galon. Sedangkan untuk pekerja, air minumnya air dari kran PDAM.

Yang tidak terlupakan Anas, suatu hari ketika baru selesai membersihkan WC, dia merasa haus. Namun diberi air kran PDAM yang usai direbus, sangat panas dan tidak mampu ditengguk (diminum). Lalu Anas mencampurnya sedikit dengan air mineral galon minuman kucing. Namun dia ketahuan.

“Akibat ketahuan minum hak kucing, saya menerima kecaman dan tudingan kasar serta dikenakan sanksi berat dari nyonya rumah itu,” ungkap Anas yang mengantongi sarjana S1 Teknik Elektro.

Begitupun, tugas yang diperintahkan nyonya rumah kepadanya tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan jujur meski tugas itu bukan bidangnya sebagai seorang sarjana.

Diakui Anas, hasil kerjanya tidak semuanya memadai, pasti ada sedikit saja tidak rapi. Namun itu selalu menimbulkan masalah besar.

"Kemudian saya dimutasi ke pelosok perkebunan sawit daerah pinggiran hutan belantara akibat dari laporan nyonya rumah kepada suaminya," katanya.

Menurut Anas, perlakuan yang diterimanya dari pejabat teras dan keluarganya itu jelas mengangkangi aturan PTPN I.

"Sebab karyawan bukan untuk dipekerjakan di rumah pribadi, mengurusi persoalan pribadi dan berada di luar provinsi,” ungkap Anas yang mewakili keluhan rekannya sebagai karyawan yang turut menjadi PRT, korban 'kerja paksa' di rumah pejabat teras PTPN I Langsa.

Atas perlakuan tersebut, Anas dan rekannya meminta Menteri BUMN mengambil sikap bijak terkait persoalan ini karena sudah lari dari tugas pokoknya sebagai karyawan PTPN I Langsa yang bertugas mengurusi perkebunan.

Humas dan Protokoler PTPN I Langsa Syaifullah yang ditemui di ruang kerjanya meminta wartawan untuk tidak memposting berita tersebut sebelum adanya informasi yang jelas.

"Saya tidak mengetahui adanya penggunaan tenaga karyawan begitu banyak yang digunakan pribadi di luar daerah operasional PTPN I Langsa. Setahu saya tidak ada. Pun begitu akan saya cross chack kebenarannya nantinya,” sebutnya.

Menurut dia, pejabat teras PTPN I punya kapasitas untuk menggunakan tenaga karyawan PTPN I di rumah dinas dan lainnya. “Kalau di luar itu, saya belum mengetahuinya,” ungkapnya singkat.

Menteri BUMN

Terkait informasi 7 karyawan PTPN I Langsa yang dipekerjakan tak manusiawi di rumah pribadi pejabat teras perusahaan perkebunan tersebut mendapat kecaman dari Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Langsa Darkasyi ST. Dia meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera menindak tegas pejabat teras PTPN I Langsa yang diduga memperlakukan tujuh karyawannya tidak manusiawi.

Sekretaris DPD II KNPI Kota Langsa Darkasyi ST


“Kita minta Menteri BUMN segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat teras tersebut jika memang benar memperlakukan 7 bawahannya secara tidak manusiawi,” tegas Darkasyi.

Menurut Darkasyi, tindakan atau perlakuan tidak manusiawi terhadap 7 bawahannya yang dipertontonkan pejabat teras PTPN I Langsa dan keluarganya tidak mencerminkan seorang pimpinan.

"Kejadian seperti ini jangan pernah lagi menimpa warga Kota Langsa," tegasnya.

Dalam hal ini, kata dia, KNPI Kota Langsa akan membuat surat secara resmi yang ditujukan kepada Menteri BUMN dan berbagai pihak agar disikapi dengan bijak.

Darsakyi yang juga mantan Ketua HMI itu berjanji akan mengawal terus kasus ini supaya ada tindakan prefentif dari pihak terkait.

“Kami sebagai pemuda Langsa sangat miris sekali mendegar berita tersebut, apalagi di zaman keterbukaan informasi sekarang ini. Jangan pernah memandang rendah bawahan, tapi jadikanlah bawahan sebagai keluarga yang memiliki hak dan harga diri yang sama,” ungkapnya.

“Sekali lagi kami minta Menteri BUMN mengambil tindakan tegas atas perlakuan pejabat teras PTPN I Langsa dan keluarganya yang diduga tidak manusiawi terhadap tujuh karyawannya itu," tegasnya.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini