|

Densus 88 Tangkap 53 Teroris Di 11 Provinsi


INILAHMEDAN
- Jakarta : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

" Dari 53 orang itu jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan satu provinsi jaringan Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/21).

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan, Jambi tiga. Lalu, Kalimantan Barat satu, Kalimantan Timur tiga, Sulawesi Selatan tiga, Maluku satu, Banten enam, Jawa Barat empat, Jawa Tengah 11,  Jawa Timur enam dan Lampung tujuh orang. 

" Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang," ujar Argo.

Argo menyebut, ke-53 teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia itu, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut. 

" Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI, dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.

Selain itu, Argo menambahkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran wajib para anggotanya dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut. 

" Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.

Dalam penangkapan itu, Argo menyebutkan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana. 

" Dan barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," pungkas Argo.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini