|

Wali Kota Bobby Diminta Tindak Centre Point Tidak Miliki IMB

Anggota DPRD Medan Irwansyah menyampaikan pandangan Fraksi PKS di rapat paripurna DPRD Medan.(foto: ist)



INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengapresiasi langkah Wali Kota Medan yang telah menindak tegas dengan melakukan penyegelan Centre Point Medan (CPM) yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga puluhan miliar rupiah.

Namun, FPKS juga meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menindak tegas CPM terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Juru bicara FPKS DPRD Kota Medan Irwansyah menyampaikan hal tersebut dalam sidang paripurna yang beragendakan Pandangan Fraksi Partai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan, Senin (26/07/2021).

"Kami mengapresiasi Pemko Medan yang telah bertindak tegas melakukan penyegelan terhadap Centre Point Mall yang tidak membayar PBB selama beberapa tahun. Namun kami berharap Pemko Medan juga melakukan Tindakan Tegas Kepada Center Point Mall karena mendirikan bangunan tanpa adanya IMB," ucap Irwansyah.

Disampaikan Irwansyah, dengan tidak memiliki IMB CPM jelas tidak memiliki Amdal dan tidak melakukan pembayaran retribusi IMB yang bisa menjadi PAD Kota Medan.

Sebelumnya, Fraksi PKS mendukung upaya Bobby Nasution dalam menyelesaikan persoalan CPM. Persoalan CPM menjadi perkara besar di Kota Medan karena hingga pergantian 3 Walikota Medan persoalan ini belum juga selesai.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini