|

Polsek Patumbak Bersama Tiga Pilar Giat Operasi PPKM Darurat


INILAHMEDAN
- Patumbak : Pelaksanaan operasi penyekatan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat oleh pihak Polsek Patumbak jajaran Polrestabes Medan bersama dengan tiga pilar berlokasi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya diperbatasan antara Kotamadya Medan dengan Kabupaten Deliserdang.

Kegiatan dipimpin (Plt) Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti pada Sabtu (10/7/2021) dari pukul 08.00 WIB.

AKP Neneng mengatakan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan Gubernur dimana setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Medan dari luar kota dilakukan pemeriksaan. 

“ Dalam pemeriksaan setiap orang harus menunjukkan sertifikat vaksin dan sertivikat swab yang menyatakan bahwa memang benar-benar tidak terpapar virus corona,” ungkap Neneng.

Menurutnya, setiap warga dilakukan pemeriksaan petugas operasi PPKM darurat. Jika tidak dapat menunjukan surat (sertifikat) yang menyatakan tidak terpapar virus corona, maka warga tersebut diminta untuk putar balik.

“Alhamdulillah masyarakat dapat menerima dengan lapang dada dan mematuhi program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona,” ujar AKP Neneng.

Namun, tambahnya, bagi masyarakat yang tinggal di Medan datang dari luar kota diberikan izin untuk masuk ke kota Medan. Dan bagi masyarakat yang bukan penduduk asli kota Medan dianjurkan untuk putar kembali dan tidak diberikan izin masuk. 

" Sedangkan bagi personel TNI, Polri dan petugas kesehatan tetap diberikan izin untuk memasuki Kota Medan,” sebutnya.

Dalam pelaksanannya, program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona, AKP Neneng menyarankan kepada warga/masyarakat agar selalu mematuhi prokes (protokol kesehatan) dengan selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini