|

Penerapan PPKM Mikro Tebingtinggi Sampai 20 Juli 2021


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 188.45/4931/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi. 

Melalui Instruksi ini, PPKM Mikro di Kota Tebingtinggi diperpanjang sampai dengan 20 Juli 2021. Dalam surat ini diatur bagaimana penanganan yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Juru bicara Pemko Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tebingtinggi, Rabu (15/07/2021) mengatakan PPKM Berbasis Mikro kembali dilanjutkan sampai dengan 20 Juli 2021. Diharapkan seluruh masyarakat dan juga Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi dapat menjalankan instruksi ini demi memutus penyebaran Covid-19. 

"Wali Kota telah menginstruksikan agar PPKM Berbasis Mikro kembali dilanjutkan di Kota Tebingtinggi sampai 20 Juli 2021, kita berharap melalui kebijakan ini dapat menahan laju penyebaran Covid-19 di Kota Tebingringgi," kata Jubir. 

Dedi Siagian menjelaskan bahwa dalam Instruksi Wali Kota ini juga mengatur tentang perayaan Idul Adha 1442 H seperti peniadaan Takbir Keliling, Pelaksanaan Ibadah Salat Idul Adha di masjid dengan prokes yang ketat serta mengatur pelaksanaan pemotongan hewan kurban.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini