|

LBH : Tindakan Kekerasan Terhadap Pers Bunuh Demokrasi Negeri Ini


INILAHMEDAN
- Medan : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap pers/wartawan karena secara tidak langsung membunuh demokrasi di negeri ini. 

" Pers/wartawan itu sebagai pilar demokrasi yang bertugas melakukan kegiatan jurnalistik dalam hal mencari, mengolah dan menyampaikan berita yang benar kepada masyarakat baik secara tulisan, suara, gambar dan lain-lain. Jelas dilindungi oleh undang-undang dimana dalam hal ini UU 40/1999 Tentang Pers," kata Wakil Direktur Irvan Sahputra didampingi Martinu Jaya Halawa menanggapi penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap Persada Bhayangkara Sembiring (26) Pemred Media Online jelajahperkaracom, Senin (26/07/21). 

Menurutnya, LBH Medan menilai tindakan kekerasan terhadap pers/wartawan merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang besar bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumatera Utara dan jajarannya terkhusus Polsek Medan Tuntungan yang diketahui menangani perkara a quo untuk mengungkap dengan cepat, transparan dan profesional terkait pelaku dan otak pelaku kekerasan terhadap Persada Bhayangkara Sembiring tersebut. 

" Hal itu demi terciptanya keadilan dan rasa aman bagi masyarakat khususnya kota Medan. Dan LBH juga berharap ini merupakan tindak kekerasan yang terakhir terhadap insan Pers/wartawan," tegasnya. 

Selain itu, tambahnya, pihaknya menduga tindak pidana penyiraman air keras tersebut telah melanggar UUD 1945 pasal 28 B ayat (2), 28 I, KUHP, UU No 39/1999 tentang HAM pasal 4, UU No 40/1999 tentang Pers, UU No 5/1998 Undang-Undang No 12/2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Ia juga mengatakan dari catatan LBH Medan sejak awal 2021 sampai saat ini telah terjadi 5 (lima) dugaan tindak pidana terhadap pers/wartawan di Sumatera Utara.

Salah satunya yang terjadi pada 19 Juni 2021 lalu atas pembunahan terhadap pers/wartawan Mara Halem Harahap yang juga Pemred lassernewstoday.com. 

" Kini kembali lagi pers/wartawan berduka dengan terjadinya penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini