|

Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2020


INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan tahun ini meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara.

Tentunya prestasi ini dapat diraih berkat Kolaborasi yang baik dari semua OPD sehingga menciptakan Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang akuntabel.

"Prestasi WTP merupakan sebuah amanah serta tanggung jawab, untuk itu prestasi ini tentunya akan menjadi pemacu kinerja untuk terus meningkatkan dan lebih baik lagi. Artinya Predikat WTP ini harus menjadi target yang terus diraih oleh Pemko Medan," Kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution ketika menyampaikan nota pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (07/06/2021).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dan para Wakil Ketua DPRD, Wali Kota menjelaskan secara akumulatif realisasi pendapatan untuk tahun 2020 tercatat mencapai Rp4,12 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,50 triliun lebih. Selain itu Pendapatan Transfer sebesar Rp2,47 triliun lebih dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp133,17 miluar lebih.

Bobby juga menambahkan, untuk realisasi belanja untuk tahun 2020 tercatat mencapai Rp3,99 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3,51 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp308,27 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 168,28 miliar lebih.

Wali Kota menjelaskan untuk transfer bantuan keuangan, realisasinya untuk tahun anggaran 2020 tercatat mencapai Rp1,80 miliar lebih. Kemudian realisasi pembiayaan secara akumulatif, penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp504,09 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp10 miliar.

"Berdasarkan hal tersebut, Silpa tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp622,43 miliar lebih," ungkap Wali Kota Medan yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman.

Wali Kota berharap Nota Pengantar ini dapat melengkapi keterangan dan penjelasan Pemko Medan kepada DPRD Kota Medan sebagai pembahasan lebih lanjut.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini