|

Menuju Internasionalisasi Kampus, Rektor USU Usung Semangat Transformation Towards Ultimate



INILAHMEDAN - Medan: Universitas Sumatera Utara (USU) terus berbenah dalam upaya internasionalisasi kampus. Internasionalisasi kampus menjadi target utama yang dicanangkan oleh Rektor USU Muryanto Amin dalam kurun waktu 2021-2026. Untuk mencapai hal tersebut, ia mengusung tagline “Transformation Towards Ultimate”.

“Selama lima tahun ini kita upayakan untuk melakukan transformasi di USU. Kita mengedepankan semangat 'Transformation Towards Ultimate' untuk meningkatkan level USU ke tahap internasional. Transformasi ini kita sesuaikan dengan visi misi serta Rencana Strategis USU. Saya harapkan tujuan kita ini terus diingat dan tertanam di benak bapak ibu semua,” kata Rektor USU pada Jumat (21/05/2021) di Sibolangit, Deliserdang.

Di hadapan para Dekan, Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana dan Wakil Direktur Pascasarjana di lingkungan USU pada kegiatan Rapat Koordinasi Program Kerja USU Tahun 2021-2026 tersebut, rektor memaparkan target serta strategi USU pada masa kepemimpinannya. 

“Kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan kita. Jangan kerja sendiri-sendiri, itu malah menyusahkan kita jadinya. Semuanya harus dapat berkolaborasi. Semangat ini harus kita kedepankan agar transformasi ini berkesinambungan,” sebutnya.

Ia menekankan pentingnya transformasi di setiap lini pada tubuh USU. Tata kelola dan sistem kerja di USU menurutnya perlu untuk ditinjau kembali. Saat ini, tata kelola dan sistem kerja tersebut tidak menunjukkan kesinambungan, menurutnya.

Menurutnya guna mewujudkan digitalisasi kampus, USU akan menerapkan one data. Seluruh aktivitas dan kegiatan di lingkungan USU nantinya akan terekam dalam USU one data tersebut. Kita akan siapkan SDM khusus untuk menginput, serta maintenancenya. Sehingga ke depannya semua hal dapat terpantau,” kata Rektor USU.

Menurut Muryanto peran dekan sangat vital dalam hal monitoring serta fasilitator. Dekan harus mengenal potensi setiap prodi di lingkungannya. Fungsi dekan menurutnya turut mendukung prodi untuk pengembangan setiap prodi.

Ia menegaskan dekan beserta wakil dekan harus mampu mengelola fakultas dengan baik sehingga setiap prodi dapat melakukan kegiatan secara maksimal. Dekan harus mampu menciptakan suasana yang kondusif, serta menyediakan sarana dan prasarana yang mumpuni.

Penggunaan fasilitas fakultas menurutnya haruslah mengusung semangat kampus merdeka. Ia menekankan tidak ada fasilitas yang dapat dimonopoli oleh satu pihak, melainkan setiap civitas akademika dapat menggunakannya sesuai aturan. Menurutnya semangat kampus merdeka harus dapat dipahami dengan baik.

“Dalam semangat kampus merdeka, kita mengupayakan mahasiswa untuk mendapatkan belajar di luar kelas. Saat ini konsepnya adalah delapan semester di dalam kelas. Maka kita canangkan dekonstruksi kurikulum dengan dua format,” sebut Muryanto Amin.

Format kampus merdeka yang sedang ia persiapkan adalah enam semester pembelajaran dalam kelas untuk fondasi keilmuan, satu semeseter di luar ruangan, lalu setelahnya kembali ke kampus untuk satu semester lagi. Format kedua adalah lima semester di dalam kelas, dua semester di luar kelas, lalu kembali ke kampus untuk satu semester lagi. Aktivitas pembelajaran di luar kelas dapat berbentuk magang, riset, Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau hal lainnya.

“Kaprodi harus aktif untuk fasilitasi pembelajaran di luar kelas. Seperti misalnya mencari mitra untuk menerima mahasiswa magang, bekerja sama dengan berbagai pihak dan sebagainya. Karena pada dasarnya dekonstruksi kurikulum itu ada di ranah prodi. Dekan dalam hal ini memantau dan memberikan dukungan dan bantuan mensukseskannya,” tambahnya.

Dalam rapat pimpinan itu, para pimpinan fakultas untuk menandatangani pakta integritas. 

Salah satu poin dari pakta integritas itu adalah senantiasa menjaga nama baik bangsa dan negara, dan nama baik Universitas Sumatera Utara dengan selalu bersikap amanah, tulus, ikhlas, bijaksana, serta menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji/tercela atau melanggar etika akademik maupun etika dalam masyarakat.

Selain itu rektor menegaskan bahwa dekan dan wakil dekan harus bersedia dievaluasi kinerja dan menerima apapun sanksi yang diberikan.

“Sanksi terberat adalah diberhentikan. Pakta integritas ini menjadi komitmen bersama bahwa amanah yang diberikan harus ada pertanggung jawabannya,” tegas Dr Muryanto.

Rektor mengatakan, bukan hanya harus menandatangani pakta integritas, dekan juga diminta untuk menandatangani perjanjian kinerja. 

Adapun poin penekanan dalam perjanjian kinerja itu berbunyi; Pihak Kedua (Rektor USU) akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian atas Perjanjian Kinerja dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberikan penghargaan dan sanksi kepada Pihak Pertama (dekan) atas capaian yang dihasilkan.

Saksi sebagaimana dimaksud termasuk sanksi pemberhentian jabatan/tugas tambahan sebelum masa jabatan/tugas tambahan tersebut berakhir.

“Dengan adanya perjanjian kinerja dan pakta integritas maka ada aturan main terhadap reward and punishment. Kalau bagus tentu akan diberi penghargaan, bila tak bagus harus siap diberhentikan di tengah jalan,” tegasnya.

Menurut mantan Dekan FISIP ini, gebrakan yang dilakukannya semata adalah untuk meningkatkan capaian kinerja. “Banyak yang harus kita benahi, dan semua harus satu visi dan misi agar perbaikan serta program yang dijalankan maksimal,” ujarnya.(imc/vera)

Komentar

Berita Terkini