|

LHP BPK, Pemko Tebingtinggi Kembali Raih WTP


INILAHMEDAN - Medan: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/05/2021) di kantor BPK Sumut Medan.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan hasil pemeriksaan BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius Pemko Tebingtinggi. 

"Karena Pemko Tebingtinggi merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebingtinggi Tahun 2020," kata Eydu. 

Eydu berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih tingkatkan.

Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution mengatakan apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebingtinggi sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.

Usai menerima LHP, Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ke depan pihaknya lebih mengedepankan penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada. 

"Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya," katanya. 

Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebingtinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan  diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini