|

Ilyas: FGD Pelayanan Publik Kuatkan Komitmen Disdik


INILAHMEDAN - Batubara: Dinas Pendidikan sebagai salah satu OPD di lingkungan Pemkab Batubara merupakan instansi penyelenggara pelayanan publik di bidang pendidikan.

Hal itu dijelaskan Kepala Disdik Batubara Ilyas Sitorus saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama pejabat dan jajaran Disdik Batubara serta pemerhati pendidikan dan layanan publik di aula Disdik Batubara di Perupuk, Kamis (20/05/2021).

FGD itu sendiri khusus membahas SOP atau Standar Operasional Prosedur yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran. Termasuk juga bagaimana cara melakukan pekerjaan, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan dan siapa yang berperan melakukan kegiatan dimaksud.

"Singkatnya, SOP adalah urutan langkah-langkah dalam pelaksanaan pekerjaan. Ke semua itu untuk mendorong kepatuhan pemerintah daerah khususnya OPD dalam menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik," kata Ncekli sapaan akrab Kadisdik Batubara.

Ilyas juga mengharapkan dukungan semua pihak agar layanan ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.  Karena ULA (Unit Layanan) ini akan melayani kebutuhan tamu atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang berkaitan dengan pendidikan.

"Nantinya tamu akan menanti di ruang yang telah disiapkan dan pejabat atau petugas yang berkaitan dengan urusan dimaksud akan langsung membantunya," katanya.

Ilyas menyampaikan bahwa tujuan pembuatan SOP untuk menjelaskan perincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang-ulang yang diselenggarakan dalam suatu organisasi. Dengan begitu, kata dia, akan konsistensi dalam kinerja sekaligus sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja, dan supervisor/pengawas serta menghindari dan mengurangi konflik, keraguan, duplikasi serta pemborosan dalam proses pelaksanaan kegiatan.

"Tujuan SOP ini merupakan parameter untuk menilai mutu pelayanan dan lebih menjamin penggunaan tenaga dan sumber daya secara efisien dan efektif. Di samping hal tersebut, SOP akan menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas rerkait sebagai dokumen yang akan menjelaskan dan bila terjadi suatu kesalahan administratif, SOP ini akan bisa memberikan perlindungan bagi organisasi dan petugas," pungkas Ilyas.

Sedangkan fungsi SOP adalah memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja, sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan, mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak, mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

"SOP ini juga akan membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi pimpinan, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari," sebutnya.

Hadir dalam FGD itu Sekretaris Disdik Darwinson Tumanggor, Kabid Dikdas Basrah, Kabid GTK Ruslan, Ketua MKKS SMP Tobok S, K3S se Kabupaten Batubara, Kasi Kasubbag Disdik, unsur PGRI dan Korwas Solihin, Korwil, Pengawas se Kabupaten Batubara serta Perwakilan UPTD TK, SD, SMP.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini