|

Bupati Asahan Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran


INILAHMEDAN - Asahan: Bupati Asahan Surya bersama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan ke luar wilayah Asahan, Senin (10/05/2021).

Hadir dalam peninjauan Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BNPB, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Pos penyekatan yang dipantau antara lain Pos Penyekatan II simpang empat Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai Km 175 - 176, Dusun VII B Batu X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya di Pos Penyekatan III Aek Ledong di Jalinsum Medan-Rantau Prapat Km 213 - 214 Desa Aek Ledong, Kec Aek Ledong.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan di hari ke 5 Ops Ketupat Toba, ada sekitar kurang lebih 156 pemudik yang sudah kita suruh putar balik. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen surat keterangan bebas Covid-19.

Sementara di setiap pos juga terlihat beberapa badut pengaman sebagai terobosan pihak Polres Asahan dalam membantu melakukan penegakan hukum dan kesan yang lebih humanis. (imc/adlin)

Komentar

Berita Terkini