|

Antisipasi Arus Balik Idul Fitri, Gubernur Edy Minta 10 Daerah Perketat Pos Penyekatan


INILAHMEDAN - Medan: Sebagai langkah antisipasi arus balik Lebaran Idul Fitri 1442, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepala daerah mengambil langkah atau tindakan mencegah peningkatan kasus positif Covid-19. Hal itu mengingat eskalasi penularan virus Covid-19 di provinsi ini masih tinggi.

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021, Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Idul Fitri. 

“Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idul Fitri di setiap pos penyekatan di perbatasan,” kata Gubernur dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten.

Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud, sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain. Ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.

“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelas Gubernur.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik Lebaran kali ini, lanjutnya, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan prioritas daerah penyekatakan yakni Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

“Untuk daerah lainnya Pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar Irman, Sabtu (15/05)2021).

Dirinya juga menyebutkan bahwa pos penyekatan telah berjalan sejak H-7 Idul Fitri . Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Sabtu dan Minggu 15 dan 16 Mei 2021, mengingat pada 17 Mei 2021, sebagian besar sudah kembali bekerja.(imc/bsk) 


 



Komentar

Berita Terkini