|

Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda RPH Jadi Perda


INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan bersama DPRD Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rumah Potong Hewan (RPH) untuk selanjutnya dijadikan Perda Kota Medan.

Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Medan Hasyim dalam sidang paripurna, Senin (26/04/2021).

Di hadapan anggota dewan yang hadir Wali Kota Medan mengatakan persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan perekonomian khususnya dalam menambah PAD Kota Medan.

"Kita telah menyetujui pembentukan ranperda ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat mendorong perekonomian, meningkatkan PAD Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wali Kota yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan yang hadir.

Wali Kota Medan nenambahkan peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak harus dilakukan pemerintah daerah agar perusahaan daerah bisa mandiri, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

"Kita juga berharap perda ini menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi yang pada akhirnya akan meningkatkan fiskal Pemko Medan agar dapat membiayai berbagai pembangunan di segala bidang," harap Wali Kota.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini