|

Kendalikan Penyebaran Covid-19, Pemko Tebingtinggi Antisipasi Mudik Lebaran



INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menggelar rapat evaluasi pengendalian Covid-19, sekaligus mengantisipasi mudik lebaran tahun 2021 di Kota Tebingtinggi, Senin (19/04/2021) di aula Balai Kota.

Rapat dihadiri Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Kasubag Ops Kompol Burju mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt Inf Budiono mewakili Dandim 0204/DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, perwakilan OPD, camat dan lurah se-Kota Tebingtinggi.

Berdasar rekap data dari Dinas Kesehatan, sampai 19 April 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi mencapai 39 kasus. Terkait masih tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19, Pemko Tebingtinggi akan memberlakukan sejumlah aturan terkait kegiatan Mudik Lebaran 1 Syawal 1442 H bagi warga masyarakat yang ingin mudik ke Kota Tebingtinggi.

Wali Kota mengatakan operasi mudik lebaran akan dilakasanakan mulai 1 - 18 Mei 2021 dengan tetap memegang peraturan dan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah pusat.

Satgas-satgas di kelurahan dan di kecamatan, imbau Wali Kota, akan bergerak memantau adanya orang-orang yang masuk ke Kota Tebingtinggi. Setiap pemudik yang akan masuk diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan/atau surat keterangan bebas Covid-19 yang ditunjukkan dengan surat keterangan hasil rapid antigen yang masih berlaku.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini