|

Kunjungi Kepala Kejari Medan, Geranat Beri Apresiasi


INILAHMEDAN
- Medan : Kepala Kejaksaan Negeri Medan menerima kunjungan (audensi) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Geranat) Kota Medan, Jumat (26/03/21).  

Dalam kunjungan itu, sekaligus memberi sertifikat penghargaan/apresiasi guna meningkatkan semangat pemberantasan kejahatan narkotika khususnya di Kota Medan.

Apresiasi tersebut sehubungan tuntutan hukuman mati yang diberikan terhadap 3 bandar narkotika oleh Kejari Medan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah menyampaikan terimakasih atas kunjungan Geranat Kota Medan dan akan mendukung terbentuknya BNN Kota Medan.

" Sama-sama kita mendorong terbentuknya BNNK Medan yang belum ada. Kami akan mendorong pemerintah Kota Medan segera, karena ini sangat-sangat dibutuhkan. 

Baik dari jumlah perkara maupun permasalahan yang ada. Sudah sepantasnya dan selayaknya BNN Kota Medan ada," ungkapnya. 

Ditanya jumlah hukuman mati terhadap bandar narkoba pihaknya mengatakan 16 terdakwa pada 2020 dan 3 diawal 2021.

" Tuntutan hukuman mati sekitar 16 orang dan terahir 3 orang Selasa kemarin (23/03/21), yang dituntut mati belum tentu diputus mati. Ada juga yang diputus seumur hidup. Karena kita tuntut mati banyak pertimbangan," ucapnya. 

Ketua Geranat Kota Medan Raja Makayasa Harahap, juga berterimakasih atas ketersediaan Kepala Kejari Medan yang telah menerima kedatangan tersebut. 

Keberadaan Geranat bertujuan untuk mengedukasi penyuluhan dan pencegahan narkoba di masyarakat. Sumatera Utara khususnya Kota Medan. 

" Kami ingin mendorong para penegak hukum terkait untuk membuat kantor BNN Kota Medan. Mengingat Kabupaten lain sudah ada, hanya saja di Medan belum terbentuk," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi Kejari Medan atas komitmennya memberantas narkoba. 

" Terkait hal ini kami memberikan penghargaan kepada Kepala Kejari Medan yang telah menuntut mati 3 terdakwa pidana narkotika jenis sabu seberat 40 Kg," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini