|

FJPI Gelar Jurnalis Workshop Pentingnya Pengesahan RUU PKS



INILAHMEDAN - Medan: Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bekerja sama dengan The Body Shop dan IDN Times menggelar Journalist Workshop dengan tema ‘Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia dari Kekerasan Seksual’, melalui platform zoom, Sabtu (20/03/2021).

RUU yang mengatur tentang kekerasan seksual di Indonesia merupakan payung hukum yang penting untuk segera disahkan, menimbang saat ini Indonesia berada pada kondisi darurat kekerasan seksual dengan jumlah kasus kekerasan seksual setiap tahun terus meningkat.

Berdasarkan data catatan tahunan Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual tahun 2018 sebanyak 5.280, tahun 2019 sebanyak 4.898, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) Januari-Oktober 2020 sebanyak 659 kasus. 

Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian PPPA tahun 2020 mencatat kasus kekerasan seksual di Indonesia mencapai 6.177 kasus. 

Ketua FJPI Uni Lubis mengatakan RUU PKS ini merupakan investasi untuk masa depan yang lebih baik. Sebelumnya, kata Uni, FJPI dalam menyambut hari perempuan internasional telah menggelar webinar tanggal 6 Maret 2021 yang menghadirkan narasumber Mentri Luar Negeri Retno Marsudi dengan tema perempuan dan perdamaian. 

“Mengutip pernyataan Menlu dalam webinar tersebut, Investing in women is investing for brighter future, maka RUU PKS ini adalah investing women, means investing for brighter feature,” ujar Uni.

Lebih lanjut, Uni mengatakan, dalam sidang UN Women tahun ini yang membahas tentang status perempuan, disebutkan bahwa pandemik covid-19 membuat anak perempuan dan perempuan mengalami krisis diskriminatif terbesar, karena meningkatnya kasus kekerasan fisik dan seksual. Situasi ini bisa dicegah jika ada aturan hukum yang menjamin keselamatan fisik dan mental perempuan dan anak perempuan.

"Workshop ini membekali jurnalis untuk meliput secara lebih berempati,” kata Uni. 

Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop Indonesia mengatakan, The Body Shop adalah sebuah perusahaan yang percaya bahwa sebuah bisnis bisa memiliki peran lebih dari sekadar transaksi jualbeli, tetapi memiliki kapasitas untuk mengedukasi dan mendorong perubahan baik. 

“Bagi kami, isu kekerasan seksual itu penting untuk didorong dan kami melakukan kampanye Stop Sexual Violence karena Indonesia sudah darurat kekerasan seksual. Kami akan mengawal terus dengan semangat dan tekad perjuangan hingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan,” ujar Aryo. 

Dikatakannya, The Body Shop Indonesia mengharapkan rekan-rekan media mengawal pemberitaan ke publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kekerasan seksual.

“Kami selalu bertekad meneruskan perjuangan pengesahan RUU PKS yang sudah sejak awal dilakukan oleh Komnas Perempuan, Komunitas, para penyintas, serta media, dimana semangat kebersamaan ini yang membuat The Body Shop bersama dengan Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, serta Key Opinion Leaders dengan semangat melanjutkan perjuangan dalam isu pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” papar Aryo. 

Hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, Megawati, Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Ika Putri Dewi, M.Psi, Psikolog Yayasan Pulih, Yulianti Muthmainah, Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta dan Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia.(imc/fat) 

Komentar

Berita Terkini