|

Soal Klarifikasi, Rektor USU Dipanggil Polda Sumut


INILAHMEDAN
- Medan : Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu, Selasa (19/01/21). 

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut. " Yang bersangkutan datang diundang untuk memberikan klarifikasi,” katanya. 

Senada, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes John Nababan, ada dilakukan pemanggilan terhadap Rektor USU, Runtung Sitepu.

" Bukan diperiksa, beliau kita undang dan dipanggil hari ini untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Hadi. 

Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan Embung di Kwala Bekala Kampus II USU.

" Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” terangnya. 

Untuk diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumatera Utara telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu dijabat Syamsul Arifin. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini