|

Para Jajaran Dampingi Kapolrestabes Rilis Akhir Tahun


INILAHMEDAN
- Medan : Menutup akhir tahun, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji menyampaikan rilis pers di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said pada Kamis (31/12/20).

Dalam paparannya itu, orang nomor satu dijajaran Polrestabes Medan tersebut mengatakan selama tahun 2020 jajarannya mengungkap 2.403 perkara pidana. 

" Sementara untuk jumlah tindak pidana yang diselesaikan itu ada 2.350 lebih tinggi penyelesaiannya. Artinya, ada beberapa hutang-hutang dari tahun sebelumnya sebanyak 553 kasus yang belum diselesaikan,” ujarnya. 

Selain Wakasat Polrestabes, ia juga didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Hermindo Tobing, Kasatresnarkoba Kompol Oloan Siahaan, Kasatlantas AKBP Sonny Siregar dan Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza. 

Sedangkan untuk kasus narkotika, katanya, selama tahun 2020 jajarannya menembak mati 10 bandar. Dan menyita untuk barang bukti narkotika itu sebanyak 372 kilogram ganja dan 184 kilogram sabu-sabu. 

" Jumlah kasus narkotika yang ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polrestabes Medan selama tahun 2020 itu ada 2.350 kasus," jelasnya. 

Disebutkan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan telah menetapkan 3.180 orang tersangka. " Dari 3.180 orang tersangka itu, 10 bandarnya ditembak mati karena membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” sebutnya. 

Dibandingkan pada 2019, Kapolrestabes membenarkan adanya kenaikan 233 kasus. Begitu pula untuk tingkat penyelesaian  tindak pidana narkoba juga terjadi kenaikan mencapai 578 kasus. 

" Dari jumlah tersebut, total barang bukti yang diamankan untuk ganja terjadi kenaikan 103 kilogram dari 269 di tahun 2019. Pada  2020 jumlah ganja itu sebanyak 372 kilogram. Kemudian sabu-sabu ada juga kenaikan 184 kilogram, bila dibanding pada 2019 hanya 55 kilogram,” paparnya.

Untuk pil ekstasi, sambung Kapolrestabes, juga ada kenaikan menjadi 96 ribu butir. Dibanding tahun 2019 jumlahnya hanya 752 butir. 

" Terkait keberhasilan itu, Satresnarkoba Polrestabes Medan memperoleh penghargaan dari Kapolda Sumut antara lain, kasus pembunuhan Hakim PN Medan dan kasus pembunuhan di Komplek Cemara Asri. Termasuk pula dalam mengungkap kasus korupsi di Kantor Pos. Seluruhnya meraih penghargaan," paparnya.  

Selanjutnya, untuk Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran telah mengamankan kulit harimau atau bagian tubuh dari satwa yang dilindungi. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini