|

DPRD Bahas Pelantikan Akhyar Nasution



INILAHMEDAN - Medan: DPRD Medan akan membahas proses pengangkatan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif menggantikan Wali Kota Medan sebelumnya Dzulmi Eldin yang terjerat kasus suap Rp2,1 miliar. Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Medan.\

"Rencananya kita akan membahas pada rapat Bamus," ucap Hasyim saat ditanya wartawan di ruangannya, Senin (25/01/2021).

Sebelumnya, DPRD sudah menerima surat Gubernur Sumatera Utara terkait pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif. Pihaknya kemudian meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan. 

"Kita sudah sejak lama memerintahkan sekwan untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru hari ini kita dapat jawaban dari Pemko Medan," ungkap Hasyim.

Hasyim mengatakan proses pengangkatan itu hanya berpedoman pada surat Gubernur. "Sesuai jawaban Sekda tidak perlu surat lagi dari Pemko, cukup surat dari Gubernur yang jadi pedoman," terangnya lagi.

Disampaikan Hasyim, pihaknya akan melakukan pembahasan di Bamus terkait persoalan ini. Jika tidak ada masalah maka proses pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sekaligus dilakukan. "Kita akan proses itu dan nanti pengusulannya disampaikan ke Gubernur," katanya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini