|

Polri Sebut Kasus Narkoba Jenis Sabu Naik 119 Persen


INILAHMEDAN
- Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat terdapat kenaikan untuk kasus penggunaan sabu hingga 119 persen pada tahun ini (2020) bila dibanding tahun sebelumnya.

Divisi Humas Polri menyebut di 2020 ini, untuk periode Januari-Desember 2019 polisi mengamankan 2,7 ton. Sementara dari Januari hingga November 2020 naik 119 persen menjadi 5,91 ton.

" Jika dibandingkan 9 bulan tahun lalu itu angka yang meningkat dari jenis narkotika untuk jenis sabu itu cukup meningkat,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, saat pemusnahan narkotika di Bareskrim Polri pada Rabu (23/12/20).

Tak hanya sabu, peningkatan pemakaian juga terjadi pada pemakaian tembakau gorila. Mirisnya, Krisno mengatakan tembakau jenis gorila semakin digemari dan kerap dikonsumsi oleh anak muda usia di bawah 25 tahun.

" Tembakau gorila biasanya anak-anak muda yang menggunakan. Anak-anak di bawah 25 tahun yang ingin coba-coba," sebutnya. 

Menurutnya, penggunaan tembakau gorila meningkat hingga 722,50 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Dari catatan Polri, pada 2019, penyebaran tembakau gorila mencapai 12,92 kg. Sedangkan untuk periode Januari hingga November 2020, naik menjadk 139,92 Kg.

Tembakau gorila adalah tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan kimia yang berbahaya sehingga efeknya sangat merusak, bahkan lebih parah dari ganja biasa.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini