|

Berkas Tiga Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Tinggal Hasil Labfor


INILAHMEDAN
- Pancur Batu : Berkas tiga tersangka pembakaran rumah di Dusun II, Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit tinggal menunggu hasil labfor untuk dilengkapi. 

" Segera kita lengkapi untuk berkas ketiga tersangka atas nama Roy Sitepu, Edo dan Jawiren alias Kertas. Dan mereka sudah ditempatkan di penjara Polsek," kata Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma saat ditemui pada Rabu sore (16/12/20). 

Dalam kasus tersebut, kata Kapolsek, pihaknya masih menunggu hasil labfor untuk melengkapi berkas. " Pasti akan kita limpahkan ke kejaksaan," ucapnya. 

Menurutnya, jika berkas sudah lengkap pasti akan dikirimkan ke pihak penuntut umum (JPU) agar dapat disidangkan. " Untuk kondisi ketiga tersangka di dalam penjara saat ini sehat," jelasnya. 

Sebagaimana pemberitaan, kerja keras Polsek Pancur Batu akhirnya membuahkan hasil. Setelah sebulan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran rumah di Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit. 

Satu persatu pelaku pembakaran dapat diringkus oleh petugas. Dalam penangkapan para pelaku/tersangka itu dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar bersama tim Opsnal. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini