|

Pemkab Asahan Apresiasi Pemprovsu Percayakan BPSK Asahan Jadi BPSK Provsu



INILAHMEDAN - Asahan: Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (04/11/2020).

Ketua BPSK Provsu yang diwakili oleh Wakil Ketua Nazaruddin mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemkab Asahan. 

Beliau juga menjelaskan BPSK Provsu membawahi 6 wilayah kerja kabupaten/kota yaitu Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai.

Beliau juga menjelaskan awalnya BPSK ini berada di seluruh kabupaten/kota. Tetapi disebabkan karena adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran diambil alih Pemerintah Provinsi maka BPSK di seluruh kbupaten/kota juga ikut diambil alih provinsi.

"Dan kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara," ucapnya. 

Menanggapi hal tersebut Plh Bupati Asahan diwakili Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana mengapresiasi Pemprovsu yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Asahan menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara.

Pemkab Asahan akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan BPSK Provinsi Sumatera Utara, karena lembaga ini sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.

Hadir dalam audiensi ini Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan pengurus BPSK Provsu.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini