|

Rampas Hp Dan Layangkan Pukulan Lalu Lari, Yah Diringkus Polisi Lah


INILAHMEDAN
- Delitua : Yosua Yulistian Immanuel (25), warga Luku I, Gang Sepadan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor diringkus petugas Polsek Delitua pada Jumat (18/09/20). 

Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, yang bersangkutan ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti pas dibawah Flyover Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan. 

" Tersangka dilaporkan korbannya karena telah merampas Hp dan melakukan pemukulan lalu melarikan diri dengan sepeda motor," ujarnya, Sabtu (19/09/20). 

Menurutnya, dari perbuatan tersangka itu, petugas menyita barang bukti berupa satu HP merk Samsung A01 biru. Dan tersangka diamankan dari TKP oleh petugas Reskrim dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo. 

" Kini tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini