|

Wakili Akhyar, Dinas Koperasi & UKM Terima Kunjungan DPP P4B


INILAHMEDAN - Medan: Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwakili Kadis Koperasi dan UKM Kota Medan Edliyati menerima kunjungan jajaran pengurus DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) di Kantor Dinas Koperasi & UKM Kota Medan, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (24/08/2020).

Selain bersilaturahmi, kedatangan P4B bermaksud melakukan koordinasi terkait program bantuan langsung dari pemerintah bagi para pelaku usaha.

Dihadapan Ketua Umum DPP P4B Suwarno didampingi Sekjen P4B Rahmadsyah Harahap dan sejumlah pengurus lainnya, Edliyati mengungakapkan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha untuk mendapat bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Adapun syarat tersebut di antaranya bilang Edliyati yakni pelaku usaha sudah menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan. Kemudian, belum terakses pinjaman kredit perbankan, memiliki usaha sendiri dan masih berproduksi.

"Lalu, saldo tabungan calon penerima bantuan di bawah dua juta per Juni 2020. Yang terpenting yakni semua proses kepengurusan tidak dipungut biaya apapun alias gratis," kata Edliyati.

Selain itu lanjut Edliyati, pelaku usaha juga harus melengkapi berkas seperti surat kepemilikan usaha atas nama sendiri, foto copy KTP, KK dan surat keterangan domisili usaha dari kelurahan setempat sebanyak 1 lembar. Selanjutnya, memiliki izin usaha secara online single submission (OSS) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kora Medan dan dapat diakses melalui website www.oss.go.id.(imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini