|

Gawat !!.. Bupati 'Klaim' Daerahnya Sudah Masuk Zona Merah


INILAHMEDAN - Takengon : Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan daerahnya kini telah berubah status menjadi zona merah seiring munculnya delapan kasus positif covid-19.

Menurutnya sejak awal Aceh Tengah adalah daerah yang berstatus zona hijau tanpa ada satu pun kasus positif covid-19 ditemukan di daerah itu.

" Sejak darurat covid-19 disiagakan di Indonesia awal Maret lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara sigap terus melakukan berbagai kebijakan yang strategis dan bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona," kata Shabela Abubakar di Takengon, seperti dikutip dari Antaranews.com, Kamis (06/08/20).

Bupati menyampaikan bahwa sejumlah upaya preventif maupun sosialisasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat serta mengerahkan sumberdaya yang ada pada awalnya mampu menjadikan Aceh Tengah sebagai salah satu kabupaten yang berhasil dalam pencegahan penyebaran covid-19 dan bertahan dengan status sebagai zona hijau.

Namun, katanya, keberhasilan itu kini harus kandas dengan perubahan status Aceh Tengah menjadi zona merah justru di masa-masa menjelang penerapan kebiasaan baru atau fase new normal.

" Kini penularannya semakin dekat dan mengancam siapa saja yang ada di wilayah ini. Tepatnya pada Rabu 29 Juli 2020 diketahui tiga orang warga Aceh Tengah terkonfirmasi positif covid-19. Dua diantaranya adalah tenaga medis yang diduga terinfeksi dari pasien probable atau pembesuk pasien terkonfirmasi positif yang berasal dari kabupaten tetangga, Bener Meriah," tutur Shabela.

" Hanya selang beberapa hari saja angka terkonfirmasi positif terus bertambah secara drastis dan mengkhawatirkan. Tercatat sudah delapan orang yang terkonfirmasi positif dan telah dirawat pada RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh maupun pada RSUD Datu Beru Takengon," sebutnya.

Ia berharap seluruh pihak saat ini haruslah lebih ketat dalam menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Dia menyampaikan seluruh kebijakan terkait hal itu haruslah mengikat dan dapat dipatuhi oleh seluruh komponen yang ada.

" Mengedepankan protokol kesehatan merupakan langkah pencegahan pertama yang mudah dan wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat," tegasnya. (***/imc)

Komentar

Berita Terkini