|

Bupati Karo Sepakat Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung Pindah ke Kabanjahe


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo Terkelin Brahmana sepakat untuk memindahkan Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung ke bekas Kantor PU Pengairan Sumut di Kabanjahe.

Kesepakatan itu diputuskan Bupati bersama unsur Forkopimda Karo antara lain Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono dan dihadiri Plt Kalak BPBD Karo Natanael Peranginangin, Kabid BPBD Nius Abdi Ginting saat meninjau kondisi kantor bekas PU Pengairan Sumut di Jalan Veteran Kabanjahe, Kamis (20/08/2020).

Menurut Terkelin Brahmana, pemindahan itu sangat mendesak mengingat Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung di Kantor Koramil Simpangempat sangat tidak memadai dan kurang layak menerima kedatangan tamu dari instansi terkait.

"Fasilitas di Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung di Kantor Koramil 04 /Simpang Empat, dianggap belum memadai sehingga perlu dipindahkan ke kantor bekas PU Pengairan Sumut yang pernah digunakan sebagai Posko Darurat Bencana Alam," ujar Terkelin Brahmana.

Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto menyebutkan, jika Pemkab Karo menyetujui bekas kantor PU Pengairan kembali difungsikan menjadi Posko Utama, tentu sangat representatif.

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono juga sependapat jika Posko Utama dipindah ke Kabanjahe karena mempermudah dan memperlancar koordinasi apabila sewaktu waktu Gunung Sinabung erupsi.

Ditambahkan Plt Kalak BPBD Natanael Peranginangin, bahwa bekas Kantor PU Pengairan Sumut memang dalam segi fasilitas sudah cukup bagus selama ini. Semisal ada kegiatan rapat, diskusi dan kunjungan tamu dalam sekaitan erupsi Gunung Sinabung sudah layak digunakan. (imc/is)



Komentar

Berita Terkini