|

Pria Gaek Cabuli Gadis Kurang Mental, Diboyong Tekab


INILAHMEDAN - Sergai : Seorang pria gaek Ruhut Nababan (55) diringkus Tekab Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena mencabuli JS (22) yang menderita keterbelakangan mental.

Kapolres Serdang Bedagai Ajun Komisaris Besar Robinson Simatupang bersama Kasatreskrim AKP Panduwinata, berdasarkan LP pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu dinihari (11/07/20).

Ia mengatakan, petugas dibantu Kepala Dusun I Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Samsul Lubis membawa Ruhut Nababan pelaku perbuatan asusila terhadap perempuan yang diduga mengalami keterbelakangan mental itu.

" Pelaku diduga melakukan tindak pidana perbuatan asusila sebagaimana di maksud dalam pasal 286 subs pasal 290 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun Penjara," katanya, Minggu (12/07/20).

Disebutkan, kejadian tersebut dikediaman pelaku di Dusun I Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu pada Kamis siang (09/07/20).

Informasi dihimpun, terungkapnya perbuatan cabul itu setelah dipergoki orang tua korban di kamar pelaku.

Sebelum kejadian, korban baru selesai makan lalu pergi bermain di sekitar rumah.

30 menit berselang, P Siregar (46) mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan. Ia lalu diberitahu oleh anaknya bahwa korban sedang berada di rumah Ruhut Nababan.

Mengetahui hal itu, ia pun bergegas ke rumah tersebut dan didapati korban sudah tidak memakai baju dan Ruhut Nababan sedang menciumi payudara korban dalam kamar.

Seketika ia berteriak," Ompong...!!!! Kenapa kau buat gitu sama bere mu." 

Tersangka terkejut dan pergi ke ruang tamu kemudian warga sekitar berdatangan dan menyarankan agar mebuat laporan ke kantor polisi.

Selanjutnya, P Siregar membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai sesuai LP/ 258 / VII /2020 /SU/RES SERGAI tertanggal 11 Juli 2020. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini