|

Nah, Lho, Bantuan Pihak Ketiga tak Terdata di Daftar Gugus Tugas Covid-19 Medan


INILAHMEDAN - Medan: Komisi II DPRD Medan menilai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan belum transparan mengenai jumlah bantuan penanganan pandemi dari pihak ketiga. Bahkan komisi itu mencurigai ada beberapa bantuan pihak ketiga yang tidak terdata di daftar pendonasi. Nah, lho...

"Jelas ini rancu. Contohnya bantuan dari Lions Club tidak tercantum di daftar pendonasi," kata anggota Komisi II Wong Chun Sen pada rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Hanaloire selaku Koordinator Pengalang Donasi Covid-19 di gedung dewan, Selasa (07/07/2020).

Menurut Wong pada rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II Sudari, realisasi di lapangan bantuan itu sudah diberikan, namun di laporan tertulis bantuan tersebut tidak ada terdata.

"Ini mencurigakan," kata politisi PDIP ini.

Sementara itu Ketua Komisi II Sudari melihat ada ketidaksingkronan data penerima bantuan Covid-19 yang disalurkan Gugus Tugas. Sudari menyarankan agar data itu segera diperbaiki agar tidak timbul masalah di kemudian hari.

"Sebaiknya lekas diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah ketika diperiksa," saran Sudari.

Kecurigaan Komisi II lekas diklarifikasi Hanalore. Menurut dia, seluruh bantuan dari pihak ketiga maupun dari pemerintah sudah disalurkan ke masyarakat maupun ke lembaga yang terdampak pandemi.

"Ada kok berita acara penyalurannya. Juga dilengkapi dengan foto kegiatan," kilahnya.

Hanalore juga akan secepatnya memperbaiki seluruh data bantuan pihak ketiga, termasuk juga data laporan yang dobel.

"Segera akan kita perbaiki seluruh data ini," katanya.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini