|

Larikan Honda Beat, Diboyong Tim Reskrim


INILAHMEDAN - Delitua : Tim Reskrim Polsek Delitua memboyong tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kelurahan Karya Tani, Medan Johor pada Minggu (05/07/20).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting, tersangka itu bernama M Ariyanto (27) warga Jalan Karangsari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

" Kasusnya membawa kabur Honda Beat BK 5576 AHA milik Isabel Riaki boru Sinaga dengan menggunakan kunci letet T," ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Senin (06/07/20).

Ia mengatakan, yang bersangkutan sewaktu menjalankan aksinya bersama rekannya. Namun, temannya itu masih dalam pengejaran.

" Ketika kita menerima laporan korban, langsung tim reskrim mengejar ke TKP dan bertemu dengan tersangka yang mengaku perbuatan tersebut bersama temannya," jelasnya.

Guna proses dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Kita menjerat tersangka dalam kasus itu pasal 363 KUHPidana," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini