|

Oknum Humas Ancam Wartawan Sambil Tunjukkan Pistol


INILAHMEDAN - Medan: Diduga 'gerah' akibat pemberitaan pembangunan proyek jalan tol yang meresahkan masyarakat, oknum humas perusahaan BUMN mengancam wartawan yang mengekspos sambil menunjukkan senjata api.

Dalam siaran persnya, Jumat (03/07/2020) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan perbuatan oknum humas itu sudah merupakan bentuk pengancaman dan pembungkaman terhadap pers.

"Padahal sudah jelas diketahui kebebasan pers itu tak boleh diganggu, terlebih dengan ancaman oleh siapapun. Kemerdekaan pers merupakan bentuk kedaulatan rakyat yang tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum," ujar Maswan Tambak Kepala Devisi Perburuhan Dan Miskin Kota LBH Medan.

Menurutnya, pers dalam aktifitasnya berfungsi sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial.

"Oleh sebab itu, tak ada alasan untuk membungkam pers dalam bentuk apapun termasuk dengan menunjukkan senjata api dihadapan wartawan yang memang bertugas memberitakan," jelasnya.

Ia menyebutkan, pihaknya mengetahui hal itu dari pemberitaan media online. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, sangat menyesalkan adanya tindakan menunjukkan senjata api oleh oknum humas tersebut.

"Oknum wartawan itu berinisial M dan tindakan oknum humas tentu menggangu kebebasan M dalam membuat pemberitaan dan yang pasti juga berdampak bagi para rekannya sesama wartawan," terangnya.

Oleh karenanya, tambahnya, walau perbuatan oknum humas sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Batubara, namun LBH Medan meminta agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan KUHAP dan beberapa peraturan Kapolri terkait proses hukum di lingkungan kepolisian.

"Selain proses hukum, kita juga berharap kiranya para unsur pimpinan daerah dapat memberikan atensi atas kasus ini agar tidak terulang," pungkasnya.

Terpisah, Ahmad Fahri Meliala Ketua Fraksi Gerindra DPRD Batubara yang juga Alumni Lemhanas merasa terpanggil dan mengutuk keras atas insiden pengancaman pada awak media.

"Kalo si oknum humas itu tahu tugas mulia dari wartawan dalam menyajikan berita untuk kepentingan orang banyak tanpa meminta imbalan apapun, tak mungkin wartawan diancam dalam menjalankan tugasnya, selagi tidak mempunyai kepentingan apa pun, " ungkapnya.

Ia juga mengaku geram atas tindakan oknum humas itu. "Jangan macam Koboy. Ini negara hukum. Kita meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini sampai pada izin senjata serta yang menguasainya," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini