|

Petugas Amankan Sepasang Pengedar Sabu


INILAHMEDAN - Pancurbatu : Dua tersangka (pria dan wanita) memiliki narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas Reskrim Polsek Pancurbatu di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun pada Senin (22/06/20) malam.

Dari mereka petugas mendapatkan 6 plastik klip bening sabu-sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King Hitam BK 3049 BI tanpa kelengkapan surat, 1 HP Vivo Hitam, 1 tas sandang dan 1 raket pemukul nyamuk.

Tersangka itu Binsar Kariaman Simanjuntak (44) warga Jalan Bunga Rinte, Perum Kluster, Simpang Selayang, Medan Tuntungan dan Wenny Astuti (36) warga Jalan Sampali, GG Tawon, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

" Keduanya ditangkap dari informasi masyarakat," kata Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, Selasa (23/06/20).

Menurutnya,  bahwasanya kedua tersamgka akan menjual sabu-sabu dikawasan Jalan Brigjen Katamso. Begitu merima laporan tersebut, petugas berpakaian preman langsung bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan.

Guna proses selanjutnya keduanya dibawa ke Mako untuk pemeriksaan secara intensif. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini